Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Kabag Hukum Pemerintah Kota Manado mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Manado di Jln. Pemuda Sario. Rabu (01/12/2021).
Kehadiran Wali Kota di Kejari itu, dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Manado dengan Kejaksaaan Negeri Manado tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kerjasama ini dalam kaitan pelaksanaan dan pemanfaatan dana bantuan pemerintah lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima oleh Pemerintah Kota Manado.
Dalam penandatangan ini Wali Kota Manado memberikan sambutan singkat bahwa sangat berterima kasih atas pendampingan Hukum yang selalu diberikan oleh Kejari Manado.
- Dampingi Wapres Gibran di Perkemahan Pemuda GPdI, Gubernur Yulius Tuai Apresiasi Atas Capaian Prestasi Pembangunan Sulut
- Dualisme Nasdem Bitung, Wenas Pastikan Longkutoy Gantikan Supit Usai Bertemu Surya Paloh
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
“Dalam pendampingan Kejaksaan Negeri Manado terhadap Program PEN ini, supaya dapat melaksanakannya secara cepat dan tepat sesuai dengan arahan Presiden dan Pemerintah Pusat soal pelaksanaan Program PEN.” Ujar Wali Kota.
Diakhir acara, di laksanakanĀ penandatangan Nota Kesepakatan yang dilakukan oleh Wali Kota Manado dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado. (*/Mal)






