Tahuna-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe lagi-lagi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menerima langsung LHP tersebut yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK RI perwakilan Sulut, Jumat (29/5/2026).
Memasuki Tahun kedua ini, kepemimpinan Bupati Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) untuk kabupaten kepulauan Sangihe.
Bupati Michael Thungari menjelaskan, dimana opini WTP merupakan indikator atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Budaya Clean Energy Day Lewat Gerakan 1 Hari Tanpa BBM
“Capaian ini menjadi hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan harus terus dipertahankan melalui penguatan sistem pengendalian intern serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,”ujar Bupati Thungari.
Menurutnya dengan kembali diraihnya Opini WTP, adalah merupakan buah dari sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah. “Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Thungari . (Yoss)








