Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi program jaminan kesehatan bagi seluruh Perangkat Desa, Tenaga Harian Lepas (THL) para Pekerja Rentan di sektor Informal. Kamis, (16/03/2023).
Bertempat di Auditorium kantor Bupati, kegiatan tersebut dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Umbase Mayuntu.
Pada kesempatan itu, Bupati Minut Joune JE Ganda, SE, MAP, MM, MSi melalui Asisten I Mayuntu Umbase menyebutkan sosialisasi program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal penting. Bahkan Bupati dan Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Minut dan Bitung dalam menggelar sosialisasi ini.
“Atas nama Bupati mengapresiasi bisa digelarnya kegiatan Sosialisasi ini. Kiranya kita semua yang hadir dapat mendapatkan informasi yang baik dan benar, juga kepada setiap Kepala Desa dan Lurah setelah mengikuti kegiatan ini, dapat segera menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” kata Mayuntu menyapaikan sambutan Bupati.
“Bupati mengharapkan informasi tentang penyelenggaraan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi hukum tua Lurah dan camat ini dapat tersampaikan dengan baik, benar dan jelas termasuk semua program dan kewajiban kepesertaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah jaminan sosial dan proteksi atau perlindungan bagi pekerja, dan keluarga juga akan mendapatkan manfaat yang sama,” tandas Mayuntu.
Mengakhiri sambutan Bupati, Unbase mengatakan, keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting dan bupati sekali lagi berharap sosialisasi ini dapat memberikan informasi dan pemahaman yang benar terhadap penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan kepada para Camat Hukum tua dan Lurah.
“Saya berharap juga Pemerintah desa dan Kecamatan serta Kelurahan sebagai garda terdepan di pusat pelayanan masyarakat setelah menerima sosialisasi ini bisa mengetahui kewajiban maupun hak dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Minut- Bitung Irham Hasyim mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan memang lahir dari rahim yang sama tetapi dengan regulasi dan program yang berbeda.
“Kami melakukan sosialisasi terkait program BPJS ktenagakerjaan yang saat ini dicover oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Jadi setiap pekerja rentan dapat mendaftarkan diri menjadi peserta melalui program ini,” kata Irham.
Selanjutnya Irham menyebutkan program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan saat ini ada lima program, yang pertama Jaminan Hari Tua, kedua Jaminan Pensiun, yang Ketiga Jaminan Kecelakaan Kerja, yang Keempat Jaminan Kematian dan yang kelima adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Jadi BPJS tenagakerjaan itu melindungi masyarakat pekerja dengan 5 program untuk melindungi masyarakat pekerja. Orang yang punya pekerjaan baik itu pekerjaan secara tetap maupun tidak tetap informal maupun formal. Untuk Minahasa Utara, ada dua program yang menjadi program pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yakni pertama kepada seluruh perangkat desa dan yang kedua seluruh tenaga harian lepas juga yang ketiga kepada seluruh masyarakat pekerja Rentan. Jadi disampaikan kenapa masyarakat pekerja Rentan sebab didefinisikan adalah ketika para pencari nafkah itu melakukan pekerjaan dan mendapatkan resiko sosial baik itu meninggal dunia maupun kecelakaan kerja, maka keluarganya akan terancam tidak mendapatkan penghasilan, sehingga BPJS Ketenagakerjaan menjamin ketika menjadi peserta dari program ini untuk program ini total manfaat yang nantinya diterima oleh ahli waris peserta total mencapai 42 juta rupiah,” jelasnya.
Adapun Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Minut Edwin W. Ombuh, S.Sos, Msi mengatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menanggarkan dana sebesar Rp 2 Milyar untuk masyarakat.
Dia menjelaskan, kegiatan ini dianggarkan miliaran rupiah dari tahun 2021 pada pagu anggaran 2, untuk mengcover 12500 penduduk Minut, yang terdiri dari 8500 masyarakat pekerja rentan, 2000 THL dan 2000 perangkat Desa
“Ini merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati bagi masyarakat, THL dan perangkat desa dan tidak dipungut biaya,” ujar Ombuh
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten IUmbase mayuntu, kadis Naker Edwin Ombuh,S.sos Msi kadis PMD Dinsos Arnoldus Wolayan SSTP Msi, kepala BPJS Ketenagakerjaan Minut – Bitung Irham Hasim dan Lurah dan Hukum Tua Se-Kabupaten Minahasa Utara. (***)