Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunjukkan komitmennya dalam melindungi para pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Berkat keseriusan ini, Pemkab Minut masuk sebagai kandidat penerima Paritrana Award, sebuah penghargaan nasional yang diberikan atas pencapaian pemerintah daerah dalam optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja.
Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.I.Kom., baru saja mengikuti sesi wawancara penilaian bersama tim panelis Paritrana Award. Kamis (26/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune menjelaskan berbagai program strategis yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Minut guna memastikan para pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan yang memadai.
“Pemkab Minut terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk melalui penerbitan regulasi yang mewajibkan perusahaan di Minut mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Bupati Joune.
Bupati juga menyampaikan bahwa manfaat dari program ini sangat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia mencontohkan seorang petugas pemadam kebakaran yang gugur dalam tugas namun telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keluarganya mendapat manfaat jaminan kematian dan beasiswa bagi anaknya.
“Ini bukti bahwa perlindungan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ujar Joune.
Pemkab Minut memastikan pekerja di wilayahnya terlindungi melalui program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Murniati, memberikan apresiasi atas komitmen Bupati Joune Ganda. Menurutnya, langkah yang diambil Pemkab Minut telah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Bupati Joune Ganda adalah sosok kepala daerah yang konsisten dalam melindungi pekerja. Komitmennya menjadi percontohan di tingkat provinsi,” ujar Murniati.
Usai wawancara, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Minut dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, sebagai wujud lanjutan dari sinergi untuk memperkuat implementasi perlindungan sosial bagi pekerja di Minahasa Utara. (T3/*)









