Minut-Penegakan dan penindakan bagi pelanggar yang tidak memakai masker, dilakukan gugus tugas Covid 19, di undaran Zero Point Sukur Matungkas. Jumat (16/10/2020).
Operasi Yustusia tersebut diawali dengan apel dengan peserta Kepolisian, TNI AD, Pol PP dan Dinas Perhubungan mendapat perhatian masyarakat. Kebanyakan warga memakai masker, tapi ada juga warga yang melanggar tak memakai masker.
Penindakan pun dilakukan. Mulai dari melafalkan Pancasila dengan kelima silanya, menyanyikan lagu nasional bahkan Push Up untuk pria.

- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Sidang langsung dilokasi juga dilakukan Hakim PN Airmadidi dan disaksikan langsung Forkopimda Minahasa Utara. Tindakan langsung juga bagi pelanggar lalu lintas, yang tidak memakai helm untuk pengendara sepeda motor, maupun tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaraan.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi dalam operasi Justisi tersebut, meminta petugas bertindak secara persuasif dan menyosilisasikan kepada masyarakat, betapa pentinya memakai masker.
“Sosialisasikan terus manfaat memakai masker kepada masyarakat. Tindaki dan berikanlah pembinaan,” kata Rahakbau. Operasi Justisi tersebut, dilanjutkan dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020. Dalam penertiban APK, Clay dan Ketua DPRD Denny Lolong, naik mobil Sat Pol PP bak terbuka.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua PN Airmadidi Muhamad Sholeh SH, Kajari Fanny Widyastuti SH MH, Penghubung Kodim Bitung Mayor Inf Richard Pusung, Ketua DPRD Denny Lolong S.Sos dan Penjabat Sementara Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey, S.STP MAP yang juga memimpin apel Justisia tersebut.(*)








