Minut-Penegakan dan penindakan bagi pelanggar yang tidak memakai masker, dilakukan gugus tugas Covid 19, di undaran Zero Point Sukur Matungkas. Jumat (16/10/2020).
Operasi Yustusia tersebut diawali dengan apel dengan peserta Kepolisian, TNI AD, Pol PP dan Dinas Perhubungan mendapat perhatian masyarakat. Kebanyakan warga memakai masker, tapi ada juga warga yang melanggar tak memakai masker.
Penindakan pun dilakukan. Mulai dari melafalkan Pancasila dengan kelima silanya, menyanyikan lagu nasional bahkan Push Up untuk pria.

- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Sidang langsung dilokasi juga dilakukan Hakim PN Airmadidi dan disaksikan langsung Forkopimda Minahasa Utara. Tindakan langsung juga bagi pelanggar lalu lintas, yang tidak memakai helm untuk pengendara sepeda motor, maupun tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaraan.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi dalam operasi Justisi tersebut, meminta petugas bertindak secara persuasif dan menyosilisasikan kepada masyarakat, betapa pentinya memakai masker.
“Sosialisasikan terus manfaat memakai masker kepada masyarakat. Tindaki dan berikanlah pembinaan,” kata Rahakbau. Operasi Justisi tersebut, dilanjutkan dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020. Dalam penertiban APK, Clay dan Ketua DPRD Denny Lolong, naik mobil Sat Pol PP bak terbuka.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua PN Airmadidi Muhamad Sholeh SH, Kajari Fanny Widyastuti SH MH, Penghubung Kodim Bitung Mayor Inf Richard Pusung, Ketua DPRD Denny Lolong S.Sos dan Penjabat Sementara Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey, S.STP MAP yang juga memimpin apel Justisia tersebut.(*)








