Tondano – Pemerintah Kabuoaten Minahasa menggelar sosialisasi sistem pendaftaran tanah di Kab. Minahasa tahun 2019 di wilayah Kecamatan Tombulu, Pineleng, Mandolang, Tombariri, dan Tombariri Timur, dilaksanakan Desa Kalasey Satu Kecamatan Mandolang, tepatnya di Pantai Indah Kalasey, Kamis ( 8/8/2019).
Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M.Si diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Sihar Wilford Siagian, MA, saat membuka sosialisasi tersebut menyampaikan pemerintah kabupaten Minahasa sangat mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ini.
“Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang PTSL, dimana memerintahkan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk ikut mempercepat proses PTSL ini, disisi lain juga masih banyak masyarakat yang belum memiliku surat tanah, sehingga terkadang hal tersebut memicu masalah yang berujung pada konflik hukum,” ucap Siagian.
Asisten Siagian berharap dukungan Pemkab Minahasa juga untuk membantu Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa dalam mengumpulkan data masyarakat yang ikut program PTSL ini, untuk nantinya akan diproses sertifikatnya.
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional
“Saya berharap kita dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan prima demi terwujudnya Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera,” tutup Siagian. (Ronny Rantung).







