Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Drs Jeffry Korengkeng SH MSi, memimpin Rapat Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Kabupaten Minahasa.
Dihadapan peserta, Sekda Korengkeng mengatakan bahwa rapat tersebut menindaklanjuti rapat sebelumnya yang dilaksanakan di Hotel Mercure, mengingat Kabupaten Minahasa akan menerapkan e-planning.
“Rapat ini juga membahas tentang tata cara dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD-P 2019 dan APBD 2020,” ujar Korengkeng Selasa, (25/6) di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran memuat kondisi umum ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya.
- Sinergitas Kemitraan Terjalin Dengan Baik, Gubernur Berikan Apresiasi Kepada Pimpinan Dan Segenap Anggota DPRD Sulut
- Tolak Pembangunan Fasilitas Militer, Puluhan Warga Tokambahu-Makawidey, Demo di Kantor DPRD Dan Pemkot
- Bersama Dalam Doa, YBM PLN UP3 Palu Bersama Pemdes Mayasari Gelar Ikhtiar Istisqo dan Berbagi untuk Dhuafa
“Sedangkan prioritas plafon anggaran sementara memuat, penentuan skala prioritas pembangunan daerah, penentuan skala prioritas program masing-masing urusan, dan penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program,” jelasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Bappelitbangda Kabupaten Minahasa Drs Donal Wagey, MBA, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Seluruh peserta kegiatan. (Ronny Rantung )







