Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Drs Jeffry Korengkeng SH MSi, memimpin Rapat Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Kabupaten Minahasa.
Dihadapan peserta, Sekda Korengkeng mengatakan bahwa rapat tersebut menindaklanjuti rapat sebelumnya yang dilaksanakan di Hotel Mercure, mengingat Kabupaten Minahasa akan menerapkan e-planning.
“Rapat ini juga membahas tentang tata cara dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD-P 2019 dan APBD 2020,” ujar Korengkeng Selasa, (25/6) di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran memuat kondisi umum ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya.
- Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, GM PLN UID Suluttenggo Audiensi Dengan Kajati Gorontalo Bahas Program Strategis Kelistrikan
- PLN Dukung Bappenas Perkuat Perencanaan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sulawesi Utara
- Prestasi Membanggakan! Sulawesi Utara Masuk 10 Besar IPM Nasional, Tertinggi di Pulau Sulawesi
“Sedangkan prioritas plafon anggaran sementara memuat, penentuan skala prioritas pembangunan daerah, penentuan skala prioritas program masing-masing urusan, dan penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program,” jelasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Bappelitbangda Kabupaten Minahasa Drs Donal Wagey, MBA, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Seluruh peserta kegiatan. (Ronny Rantung )








