Tondano – Pemkab Minahasa melalui Satuan Kerja Organisasi Perangkat Daerah Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa. Di Kecamatan Kawangkoan Desa Uner, Kamis (4/7/2019).
Dihadiri Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M. Si di wakili Kadis PUPR Nofry, Lontaan, ST, Kabit Tata Ruang Jefry Rumokoy, ST, Narasumber IR. Zulfikar, Camat Sonder Kawangkoan Tompaso, Hukum Tua, Para Pengusaha Dan Tokoh Mayarakat, Serta Para Akadimisi Dari Unsrat, Unima, Pers.
Sambutan Kadis PUPR Minahasa Nofry Lontaan, ST menyampaikan Konsultasi Publik mencari masukan revisi RT, RW potensi yang ada di tiap2 kecamatan masukan dalam penataan ruang untuk pembangunan dan kawasa.
Lanjut Kadis PU Minahasa Ir. Nofry Lontaan, ST Revisi RT RW menggali potensi yang ada pada setiap Kecamatan, menyelesaikan permasalahan terkait pengembangan wilayah di kabupaten Minahasa.” Ucapnya.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Lebih lanjut Kadis PUPR Nofry Lontaan, ST menyampaikan nantinya akan disahkan melalui tahapan mulai dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat, sebelum di sahkan menjadi perda RT RW minahasa.
” Perda Usulan RT RW ini nantinya akan berlaku selama 20 tahun setelah di tetapkan menjadi perda, kedepanya akan didukung dengan peraturan yang lebih rinci. ” Tutup nya. (Ronny Rantung ).






