Tondano – Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M. Si di wakili Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Minahasa Dr. Denny Mangala, MSi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2018,bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati,Senin (11/3).
Dalam sambutannya Bupati Minahasa di sampaikan Asisten Kesra menyampaikan Rakor ini di adakan untuk mempersiapkan finalisasi laporan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Minahasa.
“Sebelum masuk dalam substansi penyusunan laporan, Bupati dan Wakil Bupati menginstruksikan akan membangun suatu sistem penilaian kinerja birokrasi, karena dalam evaluasi selama kurang lebih 6 bulan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam pemasukan Laporan selalu direspon lambat bahkan jarang diserahkan tepat waktu,” ujar Mangala.
Asisten Kesra berharap kedepan akan dikaji/disusun mekanisme reward dan punishment, jadi akan terlihat keaktifan dan respon kita terhadap permintaan laporan pemerintah daerah,
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
“Untuk itu tiap OPD mari kita memberikan perhatian khusus dalam penyusunan LKPJ yang merupakan agenda tahunan ini, bersama-sama bergerak dalam satu sistem yang utuh, memberikan respon yang positif agar laporan dapat diserahkan tepat waktu, berikan data real yang diupdate, sebab ini merupakan amanat UU dan sebagai Pertanggungjawaban Pemerintah daerah kepada Pemerintah Pusat.,” tutup Mangala.
Dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setdakab Minahasa David Mangundap, SE, para Sekretaris OPD dan Kepala Bidang di tiap OPD. (Ronny Rantung).






