Bone Bolango-Dinilai berhasil dalam menerapkan Sistem Merit, membuat Pemerintah Kabupaten Bone Bolango meraih penghargaan dalam Anugerah Meritokrasi ASN Nasional dengan kategori baik, Kamis (07/12/2023).
Penghargaaan ini diserahkan langsung oleg Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto dan diterima langsung Plt Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli didampingi Sekda Ishak Ntoma di Ballroom Hotel Mariot Yogyakarta.
Sistem merit sendiri, didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Kepala BKPSDM Bone Bolang, Friske Aryanti Usman mengatakan, Anugerah Meritokrasi ASN Nasional digelar dalam rangka mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan baik dan sangat baik.
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
“Untuk penilaian tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango nilainya mengalami peningkatan dibandingkan tahun kemarin dari nilai cukup menjadi baik,”kata Friske.
Ia menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam meritokrasi ini. Kedelapan aspek manajemen ASN tersebut adalah, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Terinformasi terdapat beberapa indikator yang menjadi fokus penilaian pada sistem merit. Indikator penilaian tersebut meliputi ketepatan penempatan karir, kriteria reward and punishment, prinsip asas keadilan dan sejumlah indikator lainnya.
Tak lupa kedisiplinan, ketertiban, dan inovasi dalam pelayanan selalu ditanamkan kepada ASN di Kabupaten Bone Bolango. Hal tersebut juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat. (*)








