Bolmut – Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Sekda Bolmut Jacomina H. J. Mamuaja, S.Pd secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Potensi Pelanggaran dan Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020, Selasa (14/01/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulut tersebut digelar di Hotel Keakar Boroko.
Bupati Bolmut melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Khristanto Nani, S.STP menyampaikan materi tentang Kebijakan dan Implementasi Netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020.
“Untuk itu, harus sangat berhati-hati, dikawal, dijaga, dan dipastikan kalau ASN di wilayah Bolmut betul-betul menjaga netralitasnya,”Ujar Khristanto.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Acara Sosialisasi dihadiri oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulut Mustarin Humagi, S.Pd.I., Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP. Edi Suryanto, SH., SIK., Kasie Perdata dan Tata Negara Kejaksan Negeri Bolmut Kartijo R. Tamba, SH., Pimpinan Partai Politik, Organisasi Pemuda, serta tokoh-tokoh masyarakat. (JM)






