Liktim – Pemerintah Desa Pinenek, Kecamatan Likupang Timur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II sebesar Rp. 300. 000 kepada 75 orang anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selasa, (13/07/2021).
Bertempat di Balai Desa Pinenek penyerahan BLT-DD tahap II tahun 2021 berlangsung dengan tertib serta terus mengikuti protokol kesehatan.
Pada kesempatan itu, Camat Likupang Delby Wagiu, SE mengingatkan masyarakat agar mengunakan bantuan BLT sesuai kebutuhan bukan sesuai keinginan dan memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan.
“Saya harap bantuan BLT ini dapat meringankan kebutuhan bapak-ibu penerima bantuan dan dapat dipakai sesuai kebutuhan bukan keinginan, kemudian tetap menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Corona”, ujar Wagiu.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan

Senada dengan Camat Deiby Wagiu, HukumTua desa Pinenek Hanny Yosep Koloay juga mengatakan, penting bagi masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Mari kita putuskan rantai penyebaran virus corona dengan disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, serta terus mendukung program, visi dan misi Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. untuk mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara yang lebih sejahtera”, kata Hanny Koloay.
Diketahui penyerahan BLT-DD tahap II Tahun 2021 dihadiri Camat Likupang, seluruh perangkat Desa dan seluruh anggota KPM Desa Pinenek. (T3)






