Mitra – Sebagai langkah antisipasi terhadap bencana banjir di Desa Pangu maka anggaran dandes tahap 2 digeser ke tahap 3 guna difokuskan untuk pembangunan drainase. Hal ini disampaikan Hukum Tua Desa Pangu Rocky Gara.
Menurut Gara, pembangunan drainase tersebut merupakan hasil musyawarah desa dan telah disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangu.

“Sebenarnya anggaran dandes tahap dua adalah untuk pembuatan sarana jaringan air bersih, tapi karena bulan september terjadi banjir bandang, maka kami melakukan musyawarah desa bersama BPD untuk menggeser anggaran dandes tahap 2 dan di fokuskan untuk pembuatan saluran drainase di jaga/lingkungan 3”, ungkapnya.
- Dominasi Regional Sulawesi, Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Kemiskinan & Stunting, Terima Insentif Fiskal Rp3 Miliar
- Pemprov Sulut Raih Penghargaan Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkab Sitaro Terima Opini WTP Dari BPK RI, Plt Bupati : Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran Pemkab Sitaro

Gara juga berharap, dengan adanya pembangunan saluran drainase ini dapat mengurangi resiko banjir di Desa Pangu.
“Kami berharap dengan dibangunnya saluran drainase ini dapat mencegah bencana banjir didesa Pangu, dan kami berupaya agar pembangunan drainase tersebut bisa terselesaikan tahun 2021 ini.
Diketahui, pembangunan drainase tahap 3 ini telah mencapai 70 persen. (Advetorial).








