Mitra – Sebagai langkah antisipasi terhadap bencana banjir di Desa Pangu maka anggaran dandes tahap 2 digeser ke tahap 3 guna difokuskan untuk pembangunan drainase. Hal ini disampaikan Hukum Tua Desa Pangu Rocky Gara.
Menurut Gara, pembangunan drainase tersebut merupakan hasil musyawarah desa dan telah disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangu.

“Sebenarnya anggaran dandes tahap dua adalah untuk pembuatan sarana jaringan air bersih, tapi karena bulan september terjadi banjir bandang, maka kami melakukan musyawarah desa bersama BPD untuk menggeser anggaran dandes tahap 2 dan di fokuskan untuk pembuatan saluran drainase di jaga/lingkungan 3”, ungkapnya.
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
- Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Peran DWP Provinsi Sulut Sebagai Penyangga Kinerja ASN dan Mitra Kerja Pemerintah

Gara juga berharap, dengan adanya pembangunan saluran drainase ini dapat mengurangi resiko banjir di Desa Pangu.
“Kami berharap dengan dibangunnya saluran drainase ini dapat mencegah bencana banjir didesa Pangu, dan kami berupaya agar pembangunan drainase tersebut bisa terselesaikan tahun 2021 ini.
Diketahui, pembangunan drainase tahap 3 ini telah mencapai 70 persen. (Advetorial).








