Minut-Pemerintah Desa (Pemdes) Kema 3 Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1, kepada 54 Kepala Keluarga (KK) yang masuk kategori pra sejahtera, di Balai Desa Kema 3. Rabu (19/04/2023).
Masing – masing penerima berhak mendapatkan dana tersebut sebesar Rp. 900 ribu /kk, untuk triwulan pertama, Januari-Maret 2023.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Hukum Tua Ratna Sultraini. Sekdes Pendamping Desa dan puluhan penerima BLT.
Pada kesempatan itu, Hukum Tua Desa Kema 3 Ratna Sultraini dalam arahannya meminta kepada seluruh penerima BLT, agar bisa memanfaatkan dana bantuan tersebut, dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
- DPRD Sulut Bersama Banmus DPRD DKI Jakarta Perkuat Koordinasi Dalam Pelaksanaan Fungsi AKD
- Pastikan Kelancaran Dan Kenyamanan, Sekwan Niklas Silangen Menjemput Kedatangan Rombongan DPRD Provinsi DKI Jakarta Di Bandara Samratulangi
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
“Semoga bantuan yang diberikan oleh Pemerintah ini, bisa dimanfaatkan sebaik – baiknya untuk dapat mencukupi kebutuhan keluarganya,” ujar Ratna. (T3)






