Pemda Morut Tertibkan Sejumlah Pedagang di Pasar Sentral Kolonodale

Morut-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), melalui Tim Gabungan dari Satpol PP dan Damkar Morut, TNI/Polri, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Kelurahan Kolonodale dan Pengelola Pasar, melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang di Pasar Sentral Kolonodale, Senin (22/04/2024).

Para pedagang yang ditertibkan adalah, pedagang sayur yang menempati trotoar di bagian atas Daerah Aliran Sungai (DAS), Area parkir kendaraan, serta ruas jalan di bagian dalam pasar.

Kasat Pol PP Dan Damkar Morut, Buharman Lambuli, SSos, menjelaskan, beberapa hari sebelumnya para pedagang sudah diberi teguran secara lisan dan juga telah di berikan pengarahan. Selain itu, para pedagang juga sudah diberikan Surat Edaran, dan jangka waktu selama 4 hari untuk menertibkan sendiri lapak yang mereka miliki.

” Langkah-langkah ini kami lakukan secara prosedural, dan sudah memenuhi syarat ketentuan peraturan yang berlaku, ” jelas Buharman.

Selain penertiban, pihak Sat Pol PP Dan Damkar Morut, juga memberikan beberapa himbauan sekaligus sosialisasi terhadap beberapa aturan lain yang harus dipatuhi oleh para pedagang, seperti diantaranya, kendaraan bermotor tidak diizinkan untuk masuk area dalam atau belakang pasar. Kendaraan hanya boleh parkir di area perparkiran yang sudah di sediakan. Selain itu, aktivitas bongkar muat barang dagangan, harus menggunakan buruh, dan hanya di perbolehkan sekitar pukul 06.00 – 08.00 wita pagi.

Pihak Sat Pol PP Dan Damkar Morut, menegaskan kepada para pedagang tidak diperkenankan membuka lapak di tempat-tempat yang tidak diizinkan, seperti trotoar bagian atas DAS, area parkir kendaraan, serta ruas jalan di dalam pasar.

Apabila aturan ini dilanggar, maka akan kembali ditertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penertiban ini tentu saja membawa dampak positif bagi para pedagang sayur yang sudah berdagang secara tertib dan menempati bagian belakang pasar.

Salah satu pedagang sayur di Pasar Sentral Kolonodale, Ibu Masse, mengaku, senang dan berterima kasih kepada Pemda Morut atas penertiban yang dilakukan tersebut.

Menurutnya, para pedagang sayur yang keberadaanya tidak sesuai aturan yang ada, tentu saja cukup merugikan bagi pedagang sayur lainnya. Karena kata dia, para pemberli lebih cenderung untuk membeli di lapak yang berada di atas trotoar DAS , dan area parkir, ketimbang masuk ke dalam pasar.

“Alhamdulillah. Terima kasih banyak. Senang mi hati ku menjual Pak kalo begini. Pedagang sayur gabung dengan pedagang sayur, supaya semua adil”, ucapnya penuh kegembiraan.

Senada dengan itu, Ibu Marsiah, berkerinduan para pedagang sayur yang ada di area belakang pasar dapat saling berhadapan satu sama lain, sehingga bisa lebih adil lagi.

” Kami ingin saling berhadapan dan dibuat jalan ditengah. Supaya kita semua sama – sama merasa adil, ” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Diskumperindag Morut, Yanismal Botuale SE MM, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah membantu dalam proses penertiban tersebut.

Yanismal, mengatakan, keamanan dan ketertiban di pasar Sentral Kolonodale akan terus dipantau secara berkelanjutan nantinya.

” Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, sehingga penertiban kali ini bisa berjalan baik, aman dan lancar, sesuai dengan standar operasional yang berlaku, ” kata Mantan Kadis Perpustakaan Morut itu.

Turut hadir dalam penertiban tersebut, Danramil 1311-03 Petasia, diwakili Serma Alimuddin, Lurah Kolonodale, Moh Yamin SE, serta sejumlah Personil Sat Pol PP Dan Damkar Morut. (Diskominfo/NAL)

Loading