Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kian memantapkan persiapan jelang penerapan pembatasan orang yang akan masuk ke Kota Manado.
Terkait hal tersebut, Walikota, DR. Ir. G.S Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, meminta para camat di Kecamatan Malalayang, Wanea, Tikala, Pall Dua, Mapanget dan Bunaken agar meninjau persiapkan pos jaga di wilayah masing-masing.
“Siapkan dan tinjau persiapan pos jaga sebelum dimulai pembatasan orang masuk keluar Manado, setiap orang yang masuk harus menjalani pemeriksaan suhu badan, memakai masker dan membawa surat keterangan sehat,” ujar Walikota GSVL, Selasa (26/05/2020).
Sebelumnya, Walikota GSVL menuturkan pos jaga juga akan disiakan, di setiap pintu masuk Kota Manado dengan dijaga oleh petugas kesehatan, Dinas Perhubungan, Pol PP dan TNl.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
“Di pos jaga setiap orang yang masuk akan diperiksa oleh petugas, suhu badannya diatas 38° C akan diantar oleh petugas ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Dan wajib setiap orang pakai masker, kalau tidak gunakan masker tidak diizinkan masuk ke wilayah Manado,”tegas Walikota GSVL.
Sekadar informasi, langkah tegas ini diambil oleh wali kota melihat semakin bertambahnya jumlah pasien covid-19 di bumi nyiur melambai ini. (*/JM)







