Sulut-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan menjadikan koperasi sebagai motor penggerak pengelolaan potensi daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE, saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Jumat (6/3/2026).
Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Sulut J. Victor Mailangkay, Ketua Dekopinwil Sulut GS Vicky Lumentut, Ketua Badan Pengawas Dekopinwil Ferdinand Mewengkang, jajaran Forkopimda, staf khusus gubernur, serta jajaran pengurus Dekopinwil Sulut.
Pelantikan pengurus Dekopinda dilakukan langsung oleh Ketua Dekopinwil Sulut GS Vicky Lumentut.
Dalam sambutannya, Vicky menjelaskan pembentukan kepengurusan Dekopinda di seluruh kabupaten dan kota di Sulut telah melalui proses Musyawarah Daerah yang berlangsung sejak 14 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
“Seluruh daerah di Sulawesi Utara kini telah memiliki ketua Dekopinda beserta struktur kepengurusannya,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Manado dua periode itu menegaskan, peran Dekopinwil dan Dekopinda ke depan sangat strategis dalam mengawal berbagai program nasional, termasuk mendorong pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Beberapa gerai koperasi sudah mulai dibuka. Namun masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan, termasuk persoalan pengadaan lahan,” kata Vicky.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis Gubernur Sulut terkait pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurutnya, langkah tersebut menjadi upaya penting untuk menata aktivitas pertambangan rakyat agar lebih tertib, aman, serta tidak merusak lingkungan.
“Pak Gubernur adalah pelopor hadirnya WPR di Sulut. Nantinya pengelolaannya akan dilakukan secara legal melalui koperasi pertambangan,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus mengapresiasi langkah cepat Dekopinwil Sulut yang telah membentuk kepengurusan Dekopinda di seluruh kabupaten dan kota.
Menurutnya, Sulawesi Utara memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari pertambangan emas, perikanan, kelautan hingga sektor pertanian. Namun potensi tersebut dinilai belum dikelola secara optimal.
“Kalau dikelola dengan baik, semua itu bisa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Sulut punya sumber daya alam dan juga sumber daya manusia,” ujar Yulius.
Ia juga menyoroti persoalan lapangan kerja bagi lulusan sarjana yang setiap tahun terus bertambah di daerah ini.
Menurutnya, solusi utama adalah membuka peluang investasi serta mengelola potensi daerah secara profesional sehingga mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
“Kita harus mendatangkan investor dan mengelola potensi daerah dengan baik supaya lapangan pekerjaan semakin banyak,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Yulius juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan rakyat kini telah memiliki dasar hukum yang jelas.
Hal tersebut menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, Peraturan Menteri ESDM Tahun 2026, serta Surat Keputusan tentang 63 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulawesi Utara.
“Dengan regulasi ini, aktivitas tambang rakyat sudah memiliki legalitas,” jelasnya.
Meski demikian, masih terdapat beberapa daerah yang sedang diusulkan untuk mendapatkan izin WPR, di antaranya Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kepulauan Sangihe.
Gubernur pun meminta daerah yang memiliki potensi tambang emas segera membentuk koperasi pertambangan sebagai wadah pengelolaan yang legal dan profesional.
Sementara itu, wilayah pesisir didorong membentuk koperasi nelayan guna memperkuat sektor kelautan dan perikanan.
Seluruh koperasi tersebut nantinya akan berada di bawah koordinasi Dekopin untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai regulasi.
“Saya ingin pertambangan rakyat terlindungi secara hukum. Begitu juga sektor lain seperti perikanan dan kelautan,” tegas Yulius.
Ia bahkan menginstruksikan agar koperasi pertambangan menyiapkan tenaga sarjana yang akan mendapatkan pelatihan khusus terkait administrasi dan pengelolaan tambang.
Menurutnya, jika sistem pengelolaan koperasi berjalan baik, maka kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara bukan lagi sekadar harapan.
“Saya minta seluruh Dekopinda Kabupaten/Kota segera membentuk koperasi dan bekerja dengan tulus untuk rakyat,” pungkasnya. *
![]()

