Manado – Nasib malang yang dialami korban bernama Rian Manemu (19),Warga Kelurahan Ketang Baru, Lingkungan V, Kecamatan Singkil. Pasalnya, korban yang kesehariannya seorang karyawan swasta harus mendapatkan perawatan medis akibat luka tikam yang di lakukan pelaku berinisial FA alias Firman (18-an) warga Kelurahan Karame, Lingkungan ll, Kecamatan Singkil. Peristiwa tersebut itu terjadi di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Senin (21/02) sekitar 03.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa tersebut berawal saat korban selesai nonton bola dan hendak pulang kerumah. Sialnya dalam perjalanan pulang kerumah, korban bertemu dengan pelaku. Tanpa alasan yang jelas pelaku langsung mengayunkan sebuah pisau kearah punggung sebelah kiri korban sebanyak dua kali. Melihat korban terjatuh, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasih kejadian. Sementara korban yang mengalami luka tikam dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendengar adanya peristiwa tersebut, Tim Paniki Rimbas ll Polresta Manado dibawah pimpinan Katim Aipda Jemmy Mokodompit, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan mengumpulkan bahan keterangan dari saksi saksi. Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim langsung mencari keberadaan pelaku. Tanpa waktu lama, pelaku yang diketahui seorang pengangguran ini berhasil diringkus saat berada di Kelurahan Karame, Lingkungan ll, Kecamatan Singkil.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (Dwi)














