Manado – Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial IK alias Inggrid. Pelaku yakni lelaki berinisial AK alias Alfian (45) warga Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang. Lelaki yang diketahui kesehariannya bekerja sebagai satpam ini diringkus saat berada dirumahnya, Senin (15/3) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Sabtu (19/9/2020) lalu. Dimana, saat itu korban yang diketahui adalah pacar dari pelaku, sedang berada di depan Manado Town Square (Mantos). Tiba tiba pelaku menghampiri korban dan mengajak korban untuk pulang. Namun, korban tidak mau pulang dengan alasan akan pulang dengan temannya.
Pelaku yang sudah emosi dikarenakan korban tidak mau pulang, menarik tangan korban hingga korban terjatuh. Kemudian pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul bagian wajah dan dada korban menggunakan kepalan tangan.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka memar di wajah, dada dan tangan ini pergi ke Mapolsek Sario untuk membuat laporan kepolisian.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Berdasarkan laporan LP /143 / IX / 2020/ SPKT / POLSEK SARIO, Timsus Maleo Polda Sulut yang dipimpin Aiptu Safri Sandag ini langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan saat sedang berada dirumahnya.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Mapolsek Sario untuk proses lebih lanjut, mengingat laporan korban berada disana,” ujar Aiptu Safri Sandag. (Dwi)






