Pelaku
Manado – Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut mengamankan seorang lelaki yang diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam (sajam), terhadap Roni Heroninus Lomban warga Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan IV Kecamatan Wanea. Pelaku yakni JN alias Jefry (40) warga yang sama dengan korban, Minggu (26/4) sekitar 20.07 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama keluarganya sedang makan di rumah. Tiba tiba datang pelaku yang sudah mengkonsumsi minuman keras (miras), dan berteriak dari depan rumah akan membunuh korban sambil memegang sajam jenis besi putih.
Merasa terancam, korban segera menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang, Timsus Maleo Polda Sulut yang dipimpin Ipda Firman Rinaldi ini langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sajam jenis pisau besi putih digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Wanea AKP Bartolomeus Dambe, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026





