Minsel – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel telah mengamankan pelaku penembakan warga yang terjadi di Desa Tompaso Baru Dua, Kecamatan Tompaso Baru.
Diketahui pelaku seorang lelaki berinisial JW alias Jesen (17), warga Desa Tompaso Baru Dua, telah di amankan petugas Kepolisian pada Rabu (02/02/2022).
“Benar, lelaki JW alias Jesen, saat ini telah ditetapkan dalam status tersangka tindak pidana penganiayaan. Tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin, menembak korban seorang warga Desa Tumani, Kecamatan Maesaan,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn.
Peristiwa terjadi pada Selasa malam (01/02/2022) sekira pkl. 23.30 wita, dimana korban berboncengan kendaraan sepeda motor bersama rombongan mengikuti iring-iringan jenazah dari RS Cantia Tompasobaru, saat melintasi jalan raya Desa Tompasobaru Dua, ditembak oleh tersangka menggunakan senapan angin.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Tersangka menggunakan senapan angin menembak dan mengenai kaki bagian belakang sebelah kiri sehingga korban mengalami luka. Kami segera menindaklanjuti dengan membuat laporan polisi, permintaan VER korban, melakukan penyelidikan kasus hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” tambah Iptu Lesly.
Bersama dengan tersangka, diamankan juga barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang digunakan oleh tersangka dalam tindak pidana penganiayaan ini.
Kasus ini sempat membuat stabilitas kamtibmas di wilayah Polsek Tompasobaru menjadi terganggu, khususnya antara kedua desa yakni Desa Tumani dan Desa Tompaso Baru Dua.
Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan respon cepat dalam penanganan kasus ini, olehnya meminta warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
“Untuk tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kepada masyarakat, khususnya warga Tompasobaru dan Maesaan, diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian, serta bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas,” imbau Kapolres Minsel saat ditemui di ruang kerjanya pada (03/02/2022) Kamis Siang. (*/QQ)








