Manado – Seorang lelaki berinisial HL alias Hasril (19) warga Kelurahan Popontolen Kecamatan Tatapaan, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini telah mencabuli gadis di bawah umur berinisial S (13) sebut saja Mekar, warga disalah satu Kecamatan Paal Dua. Ia diringkus Tim Rayon Polresta Manado di depan Pasar Swalayan Kecamatan Wenang, Selasa (19/1) sore tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Rayon Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, di Jalan Sam Ratulangi Kecamatan Wenang, tepatnya di depan Pasar Swalayan Golden, terjadi keributan.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pembuat keributan tersebut. Saat diintrogasi di Mapolresta Manado, ternyata yang bersangkutan adalah pelaku pencabulan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi






