Manado – Tim Resmob Alfa Polresta Manado mengamankan seorang pelaku judi togel online, pelaku yakni lelaki berinisial HS (38) warga Kecamatan Paal Dua. Karyawan swasta ini diringkus saat sedang menunggu uang pasangan togel di Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang, Sabtu (10/9) sekitar 12.30 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.I.K mengatakan kalau penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Alfa sedang melakukan patroli ROTR (Resmob on the Road) mendapat laporan dari masyarakat dimana di wilayah Calaca Kecamatan Wenang ada perjudian togel online.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan pulbaket dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang menunggu uang pasangan togel,” ujar Sugeng.
Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan, Tim menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.675.000 (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), 1 Hp merek Vivo V 20 warna biru silver dan 1 buah ATM BCA.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






