Tomohon-Perusahaan Daerah (PD) Pasar Beriman Tomohon, tahun ini akan segera beralih status dan bakal ditetapkan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Alih status dari perusahaan Daerah ke perusahaan umum daerah disampaikan Direktur Utama PD Pasar Tomohon, Yanes Posumah, STh, Kamis, (30/01/2025).
Menurut Posumah, status Perumda diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai program yang menyasar pada kesejahteraan masyarakat dan pengembangan pasar,” jelas-Nya.
Peralihan status menjadi Perumda tidak lain bertujuan untuk merealisasikan program-progaram yang ditujukan buat kesejahteraan masyarakat maupun pengembangan pasar dapat terealisasi,” terang-Nya.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
“Saya percaya bahwa dengan status otonom ini, semua pengembangan akan lebih terarah, efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan,” sebut-Nya.
Ia menambahkan bahwa ketika PD Pasar beralih menjadi Perumda maka akan berdampak secara signifikan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur.
“Dalam penjelasannya Posumah mengatakan, selama ini setiap pembangunan infrastruktur semisal, jalan dan renovasi gedung yang sifatnya mendesak, urgent, harus melalui proses yang panjang karena aset-aset tersebut masih menjadi miliknya pemerintah kota,” jelas Posumah.
Dengan status Perumda, aset-aset tersebut akan menjadi milik PD Pasar secara langsung, sehingga proses pembangunan dan perbaikan dapat dilakukan lebih cepat. “Saya yakin, dengan adanya komunikasi yang baik dengan dewan, semua rencana menuju Perumda akan berjalan lancar,” tukas-Nya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring, juga memberikan tanggapan positif mengenai langkah menuju Perumda, dan mewanti-wanti bahwa, ada aspek penting terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu diperhatikan.
“Ada rasio antara belanja operasional dan pendapatan yang harus diperhatikan, dan berharap rasio tersebut bisa dijaga minimal di antara 70 hingga 90 persen. Ini penting agar pengelolaan keuangan bisa lebih sehat dan berkelanjutan.” tandas mantan Kasat Pol. PP Prov. Sulut.
Dengan optimisme yang disampaikan oleh kedua pihak, PD Pasar berharap dapat segera bertransformasi menjadi Perumda demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi daerah. (Red)








