Bitung-Dalam rangka memastikan distribusi bahan bakar minyakx, khususnya jenis solar subsidi, Wakapolres Bitung, Kompol Daniel Koroimpis, melakukan sidak di seluruh SPBU di Kota Bitung.
Dalam sidang tersebut, Wakapolres yang didampingi anggota Polri dari Sat Lantas, Intel dan Reskrim, berhasil menemukan 2 kendaraan jenis truk yang diduga akan melakukan tab solar di SPBU Girian Permai. 1 kendaraan truk ditemukan memiliki 2 tangki, sementara satu lainnya roda kendaraannya sudah sangat tidak layak jalan.
“Untuk 2 kendaraan tersebut langsung diamankan dan dibawah ke Polres dan dilakukan penilangan, untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku. Kendaraan itu jelas diduga akan menimbun solar dengan cara tab,” tegas Korompis.
Sementara di SPBU Madidir, menurut penanggung jawabnya, Wempi Tilaar, tidak ada antiran solar dan semuanya lancar. “Kami disini sangat ketat. Jika ada kendaraan yang punya dua tangki, tidak akan kami layani,” jelas Tilaar.
- Wakili Plt Bupati, Pj Sekda Sitaro Serahkan Hadiah Lomba Semarak Kemerdekaan ke-81 RI
- Wabup Minsel Pimpin Rakor Penyelesaian Sertifikat Tanah dari Lahan HGU
- Nusantara Swim Competition 2026 Sukses Digelar, Dankodaeral VIII Manado : Tetap Junjung Tinggi Sportivitas, dan Terus Berlatih Demi Meraih Prestasi Terbaik
Wakapolres Bitung, Kompol Daniel Korompis mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan mafia solar berjaya di Bitung.
“Saya pastikan semua yang bermain dengan solar subsidi di kota Bitung akan saya tindaki. Tidak boleh ada ruang untuk mereka. Saya akan turun setiap hari memantau dan memeriksa seluruh SPBU di Bitung. Silahkan para mafia solar beraksi di luar kalau mau. Tidak untuk di Bitung,” tegasnya.
Pada sidak tersebut, Waka Polres bersama jajaran memeriksa setiap kendaraan yang akan melakukan pengisian solar, apakah nomor polisi sesuai dengan barcode serta kendaraan memiliki surat- surat kendaraan lengkap. (hzq)





