Tahuna – Bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pembangunan Pasar Tona dan Rehabilitasi minimall di kota Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe terpantau telah selesai.
Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Kepulauan Sangihe Abdul Rifai Mahdang S.H menjelaskan, mengacuh pada kontrak kerja, pelaksanaan proyek hingga pemeliharaan diperkirakan oktober sudah beroperasi.
“Tidak menutup kemungkinan lebih cepat lebih baik, sehingga dapat mendatangkan PAD melalui retribusi pasar” jelas Mahdang.
Menurut Mahdang, regulasinya sudah memungkinkan,tinggal menunggu peraturan Bupati tentang peruntukan dan penempatan pemilik kios. “Dengan regulasi yang ada,sudah cukup untuk melaksanakan fungsionalisasi dari pasar tersebut” ujar Mahdang.
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Dirinya menambahkan, untuk kepemilikan atau hak mengelolah kios khususnya minimall, harus divalidas. “Yang akan menempati kios itu harus memang benar-benar yang melakukan aktifitas sesuai dengan nama yang tertera pada ijin penggunaan kios ” pungkas Mahdang. (Yoss)







