Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Gita Ratnasari Tuuk, menggantikan almarhum Mas’ud Lauma yang telah meninggal dunia. bertempat di ruangan Paripurna DPRD Bolmong, Jumat (03/02/2023).
Rapat Paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling,SE,MM, dan di hadiri Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.
Juga dalam paripurna ini, hadir Penjabat Bupati Bolmong Ir. Limit Mokodompit MM, Sekda Tahlis Gallang dan jajaran pejabat eksekutif Bolmong lainnya.
Ketua DPRD Welty Komaling saat membuka sidang menyampaikan, pelaksanaan paripurna pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya surat Ketua DPRD Bolmong Nomor: 100/DPRD/02/l/2023 perihal usul pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Bolmong.
Serta telah diterbitkannya surat keputusan DPC PDI Perjuangan nomor: 088/EXT/DPC.21.10/X/2022, 3 Oktober 2022 tentang PAW Almarhum Mas’ud Lauma terhitung sejak meninggal dunia.
“Kepada yang terhormat keluarga Almarhum Mas’ud Lauma kami mengucapkan terima kasih dengan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Bolmong, dan kepada Gita Ratnasari Tuuk selamat sebagai anggota DPRD Bolmong sisa masa jabatan 2019-2024.’’Ucapnya.
Sementara itu, dalam sambutanya Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengucapkan selamat kepada Gita Ratnasari Tuuk, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan berharap kepada Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu yang baru dilantik untuk senantiasa dapat bekerjasama dan bersinergi demi mewujudkan tujuan dan cita-cita pembangunan untuk Kabupaten Bolmong.
“Terima kasih serta penghargaan yang tinggi atas pengabdian Mas’ud Lauma, menjadi wakil rakyat dua periode semasa hidupnya. Selamat bertugas dan selamat berkarya kepada yang Terhormat ibu Gita Ratnasari Tuuk, S.E., yang pada hari ini telah dilantik dan telah resmi menjadi anggota DPRD kabupaten Bolaang Mongondow, dengan harapan semoga amanah dan kepercayaan rakyat yang telah diberikan ini.”Ucap Bupati Limi.
Gita Tuuk usai dilantik kepada media ini mengucapkan syukur karena atas rahmat Tuhan Ia bisa dilantik sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu. ‘’Semoga amanah ini bisa saya pertanggung jawabkan dunia akhirat.” Ujar Gita.
Mantan Sangadi Desa Bombanon ini menambahkan, dengan bergabungnya sebagai anggota legislatif Bolmong, Ia berharap tetap mampu menjalin sinergitas sesama anggota DPRD dan stake holder dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan di Bolmong.
“Dengan dilantiknya saya, tentu sudah menjadi keputusan sepenuh hati untuk mengabdi sebagai penyambung lidah masyarakat ke pemerintah. “Tidak banyak yang bisa sampaikan, namun semoga dengan memberikan pelayanan dan kinerja terukur, kedepan membuat masyarakat puas dengan amanah dan tanggung jawab baru saat ini,” pungkas Gita.
Sekedar diketahui, Ibu cantik dua anak ini memang dikenal sebagai kader militan PDI Perjuangan yang mendapatkan perolehan suara terbanyak setelah Mas’ud Lauma di Dapil 4 Lolayan. (*Onal)









