Amurang – Personel Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan sambang di sejumlah pasar tradisional guna memantau langsung aktivitas masyarakat pembeli juga pedagang serta memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
Sebagaimana terpantau di lokasi pasar rakyat Desa Pinasungkulan dan Pasar Tumpaan, pada Sabtu siang (04/04/2020), sejumlah personel Polsek Modoinding dan Polsek Tumpaan tampak melakukan kegiatan monitoring sambil menyampaikan himbauan Maklumat Kapolri terkait penanganan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
“Dalam kesempatan kegiatan sambang di pasar tradisional Modoinding ini, kami menyampaikan himbauan dengan membacakan Maklumat Kapolri kepada warga pembeli dan pedagang agar tetap mewaspadai penyebaran Virus Corona,” ungkap Kapolsek Modoinding AKP Tommy Oroh.
Warga yang beraktivitas di pasar disarankan untuk memakai masker, kaus tangan serta tetap menjaga jarak interaksi guna mencegah penyebaran virus corona maupun bibit penyakit lainnya.
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
- Open Turnamen Sepak Bola Danyon Cup 1 2026 Yonif TP 825/GWS Resmi di GelarOpen Turnamen Sepak Bola Danyon Cup 1 2026 Yonif TP 825/GWS Resmi di Gelar
- Kapolres Pohuwato Kecolongan atau Sengaja Tutup Mata?
“Kami mengimbau warga untuk selalu menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Disarankan untuk rajin cuci tangan dengan sabun antiseptic atau handsanitizer. Setiba di rumah dari bepergian agar langsung mandi. Upaya efektif dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona ini yaitu isolasi mandiri, di rumah saja lebih baik,”ucap Kapolsek Tumpaan AKP Karel Lasut. (*/QQ)






