Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Izin IPR dan Dampak Aktivitas Tambang di Kabupaten Pohuwato

Gorontalo-Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Pertemuan yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (1/10/2025), tersebut menjadi forum penting untuk membahas izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) serta berbagai persoalan tambang yang marak di Kabupaten Pohuwato.

Rapat ini dihadiri oleh gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Pohuwato. Mereka menyampaikan harapan agar pertemuan ini menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian masalah izin IPR serta dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pihak dalam menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat penambang.

“Berani tidak kita sepakat bahwa tambang rakyat tidak lagi menggunakan eskavator? Biarkan rakyat menambang dengan cara tradisional yang lebih ramah lingkungan. Ketika alat berat masuk, kerusakan pun terjadi. Kalau kita sejalan, mari kita dorong bersama agar penggunaan eskavator dihentikan, sementara masyarakat tetap diberi ruang untuk menambang,” tegas Ridwan.

Ridwan juga mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam membentuk tim khusus penanganan pertambangan agar permasalahan di Pohuwato bisa diselesaikan secara menyeluruh, tidak hanya sebatas urusan administrasi perizinan.

Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyoroti bahwa akar permasalahan di lapangan adalah konflik antara masyarakat penambang dan pihak perusahaan.

“Yang dibutuhkan masyarakat dan DPRD Kabupaten Pohuwato adalah keberpihakan. Jika kebijakan tidak menunjukkan keberpihakan yang jelas, potensi konflik bisa terulang. Harapan masyarakat besar agar Pansus mampu menghadirkan solusi dan rekomendasi nyata yang bisa dijalankan pemerintah provinsi maupun gubernur,” ujar Meyke.

Ia menambahkan, dampak lingkungan akibat aktivitas tambang sudah mulai terasa, termasuk kerugian para petani akibat sedimentasi sungai yang menyebabkan gagal panen.

Sebagai tindak lanjut, Pansus Pertambangan bersama DPRD Kabupaten Pohuwato akan melakukan kunjungan kerja langsung ke Pohuwato. Kunjungan tersebut akan melibatkan Bupati Pohuwato, perusahaan PT PETS, aktivis lingkungan, dan kalangan akademisi untuk membahas langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif.

“Besok kami akan bertemu di Kantor Bupati Pohuwato bersama pihak perusahaan. Tujuannya agar masyarakat mendapat gambaran terbuka tentang arah penyelesaian persoalan ini. Kami berharap pertemuan tersebut menjadi momentum menuju rekomendasi final Pansus,” jelas Meyke.

Rapat kerja juga menyoroti perubahan sosial di masyarakat, di mana sebagian nelayan kini beralih menjadi penambang untuk mencukupi kebutuhan hidup. Menurut Pansus, fenomena ini harus diatur dengan baik agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan beragam pandangan yang muncul, rapat Pansus Pertambangan kali ini diharapkan menjadi langkah penting dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Pohuwato.(**IR)

Loading