Kotamobagu-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, telah memangil semua instansi di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, secara bergilir atau bergantian.
Pemanggilan ini, untuk mendengarkan keterangan terkait dengan LKPJ Pemkot Kotamobagu Tahun 2024.
Disampaikan Ketua Pansus LKPJ 2024, Royke Kasenda, Kamis (07/05/2025), tidak ada pengecualian pada SKPD dilingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Sudah memangil semua instansi dijajaran Pemerintah Kota Kotambagu, termasuk Puskesmas,” aku Politisi PDIP Kotamobagu ini.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu ini, Pansus LKPJ 2024, belum merumuskan rekomendasi dikarenakan masih akan meninjau lapangan. “Kita sedang dalam persiapan melakukan peninjauan lapangan,” ucapnya.
Sebelumnya, salah satu personil Pansus LKPJ 2024, Sandry Hasanuddi, menyampaikan jika seluruhnya ada 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu yang akan digilir satu per satu oleh Pansus untuk dimintai keterangan terkait dengan kegiatan tahun 2024.
“Ada 42 OPD semua di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk kecamatan dan Puskesmas, dan semua akan kita undang dalam Pansus untuk dimintai keterangan,” tutur Ketua KNPI Kota Kotamobagu ini. (***)








