Organda Manado Minta Polisi Cabut Segel Nozzle SPBU

Gazali Djamaan

Manado-Penyegelan Nozzel SPBU di Manado menuai masalah baru. Menurut Ketua DPC Organda Manado Gazali Djamaan, kondisi ini dapat menyebabkan penumpukan antrian di setiap jalur pengisian BBM hingga mandegnya aktifitas perekononian masyarakat.

“Masyarakat kehilangan banyak waktu karena harus mengantre BBM seperti solar di SPBU. Lain kali sudah lama menunggu, ternyata solar habis. Pemicunya, ada SPBU yang diberi police line terlalu lama. Ini jelas merugikan rakyat yang sedianya berhak membeli solar subsidi,” ungkap Gazali Djamaan, Sabtu (08/10/2022), di Manado.

Terkait hal itu, dirinya mendesak kepolisian yang berwenang menangani kasus penyimpangan BBM agar memikirkan  masa penyegelan nozzle SPBU, sehingga penyaluran BBM bersubsidi merata dan tidak terpusat di SPBU tertentu.

“Masyarakat tidak tahu siapa yang salah atau individu yang bermain BBM subsidi. Yang masyarakat mau, mereka bisa membeli BBM subsidi di SPBU mana saja, tanpa antrian panjang dan masa tunggu yang lama,” singgung Jali panggilan akrab Gazali Djamaan.

Dikatakannya, Penegak hukum idealnya, fokus pada individu yang terlibat penyimpangan BBM, entah pemilik SPBU, operator dan pengawas SPBU, sopir kendaraan, penimbun atau penada.

“Organda pada prinsipnya mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku penyimpangan BBM yang merampas hak rakyat. Tapi pada porsi yang tidak menyebabkan kerugian masyarakat umum. Bayangkan, hanya karena nozzle disegel berlarut-larut, aktivitas usaha masyarakat terganggu. Karena pengisian BBM diarahkan ke SPBU lain yang antreannya sangat panjang, lalu macetnya luar biasa,” jelas Jali.

Sejauh ini, pandangan masyarakat terhadap Pertamina dan SPBU adalah wadah penyaluran bantuan pemerintah berupa BBM bersubsidi. Artinya kata Gazali, masyarakat tidak boleh dihadang dengan penghentian penjualan BBM bersubsidi dalam jangka waktu yang tidak pasti, hanya karena ulah satu dua orang.

Ia menyarankan, kepolisian berkoordinasi dengan BPH Migas untuk memberikan sanksi lain jika sebuah atau beberapa SPBU dalam status penyidikan (pengembangan kasus).

“Karena kalau titik beratnya pada penyegelan nozzle, itu justru menimbulkan keresahan bahkan kepanikan di masyarakat. Lebih parah kalau pada akhirnya pemilik SPBU ikut pasrah dan membiarkan police line terpasang berbulan-bulan. Itu masalah baru,” pungkasnya. (*/T3)

Loading