Minahasa – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa terus melakukan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Level 4, diwilayah hukum Polres Minahasa, Jumat (13/8/2021) pagi.
Operasi Yustisi yang melibatkan unsur TNI dan Satpol PP, dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Frits Kalalo dengan sasaran operasi, wilayah Kecamatan Tondano Barat.
Dari pantauan sejumlah awak media, terlihat anggota personil memberikan edukasi, imbauan protokol kesehatan (Prokes) dan teguran kepada masyarakat yang melakukan aktifitas berkerumun.
Kasat Samapta Polres Minahasa AKP Frits Kalalo selaku Kepala Tim Operasi Yustisi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa operasi yustisi yang digelar adalah bentuk upaya aparat memberikan kesadaran kepada masyarakat, agar tumbuh rasa kedisiplinan serta kepatuhan pada Prokes.
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
- Wakil Bupati Tendris Bulahari Melepas Pawai Takbir Hari Raya Idhul Adha 1447 Hijriah
“Kami laksanakan operasi yustisi ini dengan cara humanis, ini salah satu cara kami menyampaikan imbauan, edukasi dan teguran kepada masyarakat, agar bisa disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan”ujar Kalalo.
Lebih lanjut Kalalo sampaikan, dari hasil operasi yustisi yang dilaksanakan pagi tadi, sebanyak empat kali imbauan dan empat kalu edukasi di sampaikan oleh personil, sementara teguran yang tidak dibarengi tindakan hukuman sebanyak tiga kali.
“Dari hasil tadi, kami sampaikan imbauan sebanyak empat kali, edukasi empat kali dan teguran tiga kali,”pungkas Kalalo. (Ronny Redaksi)






