Minahasa – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa terus melakukan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Level 4, diwilayah hukum Polres Minahasa, Jumat (13/8/2021) pagi.
Operasi Yustisi yang melibatkan unsur TNI dan Satpol PP, dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Frits Kalalo dengan sasaran operasi, wilayah Kecamatan Tondano Barat.
Dari pantauan sejumlah awak media, terlihat anggota personil memberikan edukasi, imbauan protokol kesehatan (Prokes) dan teguran kepada masyarakat yang melakukan aktifitas berkerumun.
Kasat Samapta Polres Minahasa AKP Frits Kalalo selaku Kepala Tim Operasi Yustisi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa operasi yustisi yang digelar adalah bentuk upaya aparat memberikan kesadaran kepada masyarakat, agar tumbuh rasa kedisiplinan serta kepatuhan pada Prokes.
- Kodim 1311/Morowali Raih Juara I Lomba Karya Jurnalistik, TMMD Ke-129 TA 2026 Kategori Dansatagas Terbaik
- Matangkan Persiapan Paripurna Dalam Rangka HUT Provinsi Ke-62, Setwan Niklas Silangen Gelar Rapat Internal Bersama Panpel
- Gubernur Yulius Selvanus Berulang Tahun, Sekwan Niklas Silangen Sampaikan Ucapan Selamat
“Kami laksanakan operasi yustisi ini dengan cara humanis, ini salah satu cara kami menyampaikan imbauan, edukasi dan teguran kepada masyarakat, agar bisa disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan”ujar Kalalo.
Lebih lanjut Kalalo sampaikan, dari hasil operasi yustisi yang dilaksanakan pagi tadi, sebanyak empat kali imbauan dan empat kalu edukasi di sampaikan oleh personil, sementara teguran yang tidak dibarengi tindakan hukuman sebanyak tiga kali.
“Dari hasil tadi, kami sampaikan imbauan sebanyak empat kali, edukasi empat kali dan teguran tiga kali,”pungkas Kalalo. (Ronny Redaksi)





