Manado-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Dinas Kependudukan, Capil dan KB menggelar advokasi dan sosialisasi pembentukan rumah data kependudukan di kampung keluarga berkualitas, Kamis (16/11/2023) di ruang Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut.
Kepala Dinas Kependudukan, Capil dan KB Sulut, Christodarma Sondakh, membuka pelaksanaan kegiatan mewakili Gubernur.
“Ini merupakan langkah progresif dalam memperkuat organisasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga dengan sektor-sektor pembangunan lainnya,” ucap Kadis saat membacakan sambutan.
Dia menjelaskan sebagaimana diketahui pembangunan sebuah daerah tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi semata, tetapi juga mencakup aspek-aspek kesejahteraan masyarakat, termasuk kependudukan.
- Pemda Gelar Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H /2026 M, Sekaligus Pelantikan Pengurus IPIM Dan Baznas Morut
- Plt Bupati Heronimus Makainas Hadiri Rapat Sinkronisasi Program Listrik Perdesaan
- Jemmy Ringkuangan : Pasokan Cabai Dari Luar Daerah Untuk Stabilitas Harga,Bukan Untuk Mematikan Petani Lokal
“Pembangunan kependudukan menjadi hal yang sangat strategis dalam mewujudkan visi misi pembangunan daerah. Daerah yang memiliki kependudukan yang terkelola dengan baik akan lebih mudah mengatur dan mengarahkan langkah-langkah pembangunan secara keseluruhan,” jelasnya.
Untuk itu, dia melanjutkan pembentukan Rumah Data Kependudukan menjadi langkah yang tepat dan penting dalam mendorong tercapainya pembangunan yang berkelanjutan. Dimana rumah data kependudukan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan data statistik, tetapi lebih dari pada itu merupakan landasan kebijakan pembangunan yang efektif.
“Oleh karena itu langkah advokasi dan sosialisasi yang kita lakukan ini sangat relevan dan mendukung pencapaian tujuan strategis pembangunan daerah,” tandas Sondakh.
Turut hadir Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten/Kota di Sulut. (*/J.Mo)





