Sulut-BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut menggelar sosialisasi dan Penyampaian Penjelasan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PESONA), di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Rabu (09/08/2023).
Asisten I Sekdaprov Sulut Denny Mangala hadir bersama Asisten III Fransiskus Manumpil, Plt Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulut Rahel Rotinsulu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut Sunardi Syahid.
Denny Mangala mengatakan, program ini instruksi langsung presiden agar supaya pemerintah daerah bisa memberikan perhatian serius terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Atas dasar instruksi ini, Pak gubernur melakukan rapat dengan semua kepala daerah di Sulut untuk memperluas cover kepesertaan ketenagakerjaan. Setelah melakukan rapat ditindaklanjuti instruksi pak gubernur terkait program BPJS ketenagakerjaan,” katanya.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Selain kata Denny Mangala, Pemprov Sulut setiap tahun memberikan perlindungan bagi pekerja agama melalui program Perkasa. Kurang lebih 123 ribu pekerja agama yaitu Kristen, katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang tercover,” katanya.
Lanjutnya, Pemprov Sulut juga mengcover tenaga kerja rentang lewat lebel Pesona. Baik petani, nelayan, sopir dan buruh tani yang ada di kabupaten/kota di Sulut. “Kita bersyukur program ini ditopang seluruh kabupaten kota,” katanya.
Bahkan sekarang Pemprov Sulut mengendorse seluruh ASN ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara kalau THL Pemprov Sulut sudah dicover.
“Makanya dikoordinasikan ke pimpinan supaya untuk ASN bisa dipotong di gaji masing-masing. Manfaatnya kalau meninggal dapat santunan sebanyak 42juta, kalau celaka dapat juga. Dengan melihat manfaat program ini kita mengendorse supaya kita mengcover pekerja rentan,” katanya.
Karena itu, sesuai instruksi pak gubernur kata Denny Mangala, Pemprov Sulut akan mengevaluasi sejauh mana implementasi di kabupaten kota.
“Kalau ada persoalan yang dihadapi kita akan bahas bersama untuk mencarikan solusi dan dilanjutkan dengan dikeluarkan instruksi pak gubernur,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut yang telah berkomitmen melindungi pekerja rentan di Sulut.
“Karena berbagai program, regulasi dan inisiasi Pemerintah Provinsi Sulut dalam melindungi pekerja melalui program Perkasa dan Pesona. Minimal satu desa 100 Orang melindungi pekerja rentan. Sehingga Pemprov Sulut sangat layak menerima penghargaan Paritrana award dari Presiden RI sebanyak tiga kali berturut-turut,” pungkasnya. (*/J.Mo)







