Minut–Pemerintah Desa (Pemdes) Kema III Kecamatan Kema melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tahun anggaran 2024. Rabu (25/01/2023).
Bertempat diBalai Desa Kema III, kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Kema Masye Sofie Mekel.
Pada kesempatan itu, Hukum Tua Desa Kema III Ratna Sultraini S.H. mengatakan, untuk tahun 2024 pihaknya telah menetapkan beberapa program sebagai prioritas.
“Diantaranya, jalan Desa letter U, pemecah ombak dan pembuatan tanggul Sawangan,” kata Ratna.
Senada dengan Hukum Tua Ratna Sultraini, Kepala Urusan Perencanaan Desa Rajab Laana menambahkan, terkait program pemecah ombak sudah di usulkan sejak tahun 2019, tapi belum ada realisasi dari pemerintah daerah.
“Yang pemecah ombak itu usulan dari 2019 tapi belum terealisasi oleh daerah maka usulan itu terus di angkat sampe sekarang”, tambah Rajab.
Ratna berharap, dalam Musrenbang yang berlangsung hari ini dapat membawa solusi terbaik bagi permasalahan Desa Kema III.
“Kiranya masyarakat Desa Kema III dapat bersabar dalam menanti realisasi program telah dibicarakan hari ini ,terlebih 3 usulan prioritas yang telah dibahas”, tutupnya.
Diketahui, Musrenbang Desa Kema III dihadiri oleh Sekcam Kema Masye Sofie Mekel, Pj Hukum Tua Ratna Sultraini, seluruh Perangkat Desa, BPD, PLD, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan perwakilan Jaga. (T3)









