Gorontalo – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) akan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau Bekerja Dari Rumah (BDR) yang dimulai pada tanggal 21 Juni sampai dengan 2 Juli 2021. Meskipun begitu pelayanan administrasi perkantoran tetap berlangsung, dengan protokol kesehatan yang ketat.
Rektor UNG, Eduart Wolok mengatakan, bahwa pemberlakuan BDR di Universitas Negeri Gorontalo berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 18 Juni 2021.
“Pemberlakukan BDR akan lebih diperketat dengan membatasi paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai pada tiap-tiap unit kerja,” ujar Rektor.
Menurut Eduart, bagi pegawai yang bekerja di kantor wajib melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan prinsip 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun/handsanitizer, dan menjaga jarak.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Pada saat ini, kegiatan perkuliahan semester genap telah selesai. Adapun proses registrasi bagi mahasiswa baru melalui jalur SBMPTN yang berada diluar daerah akan dilakukan secara daring untuk menghindari kerumunan,” pungkasnya. (*)






