Pertanyakan PHK Sepihak, Serikat Buruh PT SPN Morut Gelar Unjuk Rasa

oleh -57 Dilihat

MORUT – Jajaran Kepolisian Resor Morowali Utara menurunkan 150 personilnya untuk pengamanan unjuk rasa warga di perusahaan PT. SPN Desa Tomata.

Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiayawan mengatakan, sebanyak 150 personil dari Polres dan Polsek Mori Atas diterjunkan untuk pengamanan pengunjuk rasa yang berlangsung, Selasa ( 27/10/2020) kemarin.

Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam serikat buruh Indonesia kecamatan Mori Atas itu datang ke perusahaan PT. Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) untuk menyampaikan tuntutanya.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi tidak diperkenankan pendemo untuk masuk ke kantor PT. SPN.

Koordinator lapangan Yan Markus Kaope dalam orasi didepan pos secuty (satpan) mengatakan, mereka datang bukan mencari masalah tapi datang mempertanya kariyawan yang mutasi dan di PHK secara sepihak oleh Direktur PT. SPN Budiono

Menurut Yan Kaope mutasi yang dilakukan Direktur PT. SPN tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan nomor 13 Tahun 2003 pasal 32 karena dianggap hanya keputusan sepihak.

Mereka inginkan agar Kapolres Morut menfasilitasi agar mereka bisa bertemu langsung dengan Direktur SPN Budiono

Kapolres AKBP Bagus Setiyawan saat menemui pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya akan pertemukan pengunjuk rasa dengan Direktur PT. SPN.

Direktur PT. SPN Budiono saat jumpa pers dengan awak media menjelaskan, SK PHK dan mutasi karyawan yang di lakukan sudah sesuai dengan aturan perusahaan yang dipimpinnya. (Johnny)

No More Posts Available.

No more pages to load.