Sulut-Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 (PK-23) mulai 1-31 Juli. Ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Adapun yang menjadi lokus Pemutakhiran Pendataan Keluarga di Sulut sebanyak 402 desa/kelurahan.
“Ada dua metode pendataan yang digunakan, yakni formulir dan smartphone,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulut, Ir Diano Tino Tandaju, M.Erg mengatakan, Jumat (30/6/2023).
Tandaju menjelaskan, kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga bertujuan untuk melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam basis data keluarga.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
“Caranya dengan wawancara, dan atau mengobservasi kepala keluarga yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.
Tandaju mengajak warga di Bumi Nyiur Melambai untuk menyukseskan bersama Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 tersebut.
“Ayo kita sukseskan Pemutakhiran Pendataan Kekuarga ini. Jutaan keluarga Indonesia telah terbantu oleh jawaban anda,” tandasnya. (*)






