Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan mudah dijangkau masyarakat.
Meski memasuki masa cuti bersama, layanan administrasi kependudukan tetap dibuka demi memastikan kebutuhan warga tetap terlayani.
Langkah itu terlihat dari aktivitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minahasa Utara yang tetap beroperasi. Jumat (15/5/2026).
Pelayanan juga dilanjutkan pada Sabtu dengan pusat layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Dinas Dukcapil Minahasa Utara, Anita Enoch, menegaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti meski di hari libur.
“Benar, sesuai instruksi Bapak Bupati Joune Ganda, pada hari libur ini dan Sabtu besok pelayanan dokumen kependudukan tetap kami buka untuk masyarakat,” ujar Anita.
Menurutnya, layanan di hari libur justru memberi keuntungan bagi masyarakat karena kondisi antrean lebih terkendali dibanding hari kerja biasa. Dengan begitu, warga dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan secara lebih cepat dan nyaman.
“Kondisi antrean pada hari ini dan Sabtu biasanya tidak terlalu padat, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat bisa lebih mudah terlayani,” katanya.
Komitmen pelayanan tersebut juga mendapat dukungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minahasa Utara. Kepala DPMPTSP Minut, Richard J.H. Dondokambey, menyebut MPP tetap beroperasi khusus untuk pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
“MPP tetap buka pada Jumat dan Sabtu, hanya jam operasional dibatasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Ini sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati agar MPP menjadi sentra pelayanan administrasi masyarakat yang cepat, nyaman, profesional, dan bebas pungutan liar,” jelas Dondokambey.
Kebijakan pelayanan di hari libur ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat. (*)







