MORUT– Setelah mendengarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pencoblosan Pilbup Morowali Utara (Morut) untuk karyawan PT Agro Nusa Abadi (ANA) dan mewajibkan KPU setempat menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 desa Peboa kecamatan Petasia Timur, TPS 01 desa Menyoe kecamatan Mamosalato dalam tenggang waktu 30 hari kerja sejak putusan di sampaikan, relawan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Morut Delis Julkarson Hehi dan Djira. K yang lebih dikenal dengan jargon “DIA” merapatkan barisan perjuangannya mengawal rencana PSU tersebut.
“Kami telah merapatkan barisan relawan DIA menghormati keputusan MK, tentu perjuangan dan semangat kita kembali berkobar kita berdoa agar semuanya berjalan baik,” ujar salah satu relawan DIA, Jumat (19/3).
3 lokasi yang akan mengikuti PSU di yakini relawan DIA akan menjadi penentu nasib Morowali Utara ke depan. Untuk itu ajakan agar memilih pemimpin berkualitas kembali di gaungkan.(*/Johnny)
- Gubernur Yulius Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK Teken Komitmen Bersama, Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Energi Kebaikan : YBM PLN Berdayakan UMKM Gorontalo Melalui Bantuan Modal Usaha
- Kantah ATR/BPN Morut Gelar Rakor, Persiapan Pembaharuan Peta ZNT di Morut 2026






