Minut-Maraknya kasus penganiayaan di Minahasa Utara (Minut) yang mayoritas melibatkan anak muda, mendorong Polres Minut mengambil langkah ganda, menindak tegas pelanggaran hukum sekaligs membangun kesadaran generasi muda agar terhindar dari jerat kriminalitas.
Kasatreskrim Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Herbayu, mengungkapkan bahwa konsumsi minuman keras masih menjadi faktor dominan pemicu aksi kekerasan.
“Kebanyakan pelaku masih remaja. Usai minum miras, mudah tersinggung, lalu terjadi penganiayaan dengan senjata tajam,” jelasnya, Kamis (28/8/2025).
Untuk itu, Polres Minut tidak hanya mengintensifkan patroli dan menertibkan lokasi rawan pesta miras (peks), tetapi juga mendorong pendekatan persuasif agar anak muda tidak mudah terjerumus.
- Manado Tuan Rumah Rakernas PGIW-SAG 2026, Wawali Richard Sualang: Siap Sambut Peserta dengan Kebersamaan dan Keramahan
- Terkait Sulut Peringkat 1 Indikator NEET, Magdalena Wulur: Perlu Dipahami Secara Proposional, Agar Tidak Timbul Persepsi Keliru di Masyarakat
- Semangat HUT ke-81 RI, YBM PLN Penyalur Bantuan Bagi Korban Banjir dan Longsor di Tamako
“Kami tidak hanya bicara penindakan. Edukasi dan pembinaan tetap kami jalankan agar mereka sadar bahwa masa depan jangan rusak hanya karena miras,” tegas Iptu Lega.
Langkah terpadu ini diharapkan bisa menekan angka kekerasan sekaligus menciptakan kesadaran kolektif bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian. (T3)








