Bitung- Puluhan karyawan PT Futai yang ada di kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, melakukan aksi menuntut akses jalan dibuka, Rabu (24/6/2026) di depan kantor Kelurahan Tanjung Merah.
Menurut para karyawan, karena akses jalan menuju perusahaan ditutup, kontainer tidak bisa masuk. Akibatnya perusahaan tidak bisa mengekspor barang, yang bedampak pada diliburkannya para karyawan. “Kontainer tidak masuk perusahaan, dampaknya ke kami yang mulai hari ini diberhentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar salah satu karyawan, Endrico Pongoh.
Lanjut dikatakannya, aksi ini murni dari karyawan karena saat mereka tidak bekerja, maka upah mereka tidak dibayarkan. Oleh karenanya, para karyawan meminta pemerintah untuk melihat nasib mereka.
“Kami tidak menerima upah saat dirumahkan. Jadi mohon nasib kami diperhatikan,” kata Pongoh.
Sampai berita ini diturunkan, para karyawan masih melakukan aksi. Penutupan jalan tersebut sebelumnya dilakukan oleh masyarakat kelurahan Tanjung Merah pada Senin, (22/6/2026) lalu, karena menolak kontainer masuk ke perusahaan kerta tersebut.
- Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Aslinmas, Pemkab Sitaro Siap Perkuat Ketertiban Masyarakat
- Hadiri Pelantikan Pengurus Aslinmas Sulut, Wali Kota Weny Gaib Dorong Sinergi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
Menurut masyarakat, perusahaan harus ditutup sementara, sebelum masalah limbah diselesaikan oleh perusahaan. Menurut warga, aktifitas perusahaan tersebut mengakibatkan limbah dan bau busuk yang tiap hari dihirup warga. (hzq)







