Minut – Merasa ‘dijegal’ dari daftar pencalonan Pilhut serentak 2022, Kandidat Bakal Calon Hukum Tua Desa Maumbi, Yan Abraham Enoch angkat suara. Kamis, (25/08/22).
Berawal dari laporan sejumlah warga ke Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut), Yan Enoch dianggap masih memegang jabatan penting sebagai Dewan Pengurus Parpol saat mendaftar Balon Hukum tua.
“Salah satu syarat pencalonan kan harus mengundurkan diri sebagai pengurus Parpol. Tanpa surat atau bukti tersebut, tidak mungkin saya mendaftarkan diri sebagai balon Kumtua. Syarat administrasi pencalonan justru saya paham betul,” ungkap mantan Kumtua Desa Maumbi ini.
Tidak sampai disitu, diduga upaya para oknum yang ingin menjatuhkan Enoch juga menempuh jalur curang hingga memasukkan namanya sebagai Dewan Pembina Parpol tanpa konfirmasi dari pengurus parpol yang baru.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
“Aneh saja, tiba-tiba nama saya muncul sebagai pembina. Bahkan ketika hal ini dikonfirmasi ke Sekretaris DPC Partai Demokrat Minut, yang bersangkutan justru bingung, karena dirinya berstatus demisioner sejak terbentuknya kepengurusan baru,” ujar Yan Enoch seraya mengutip pernyataan Sekretaris DPC Partai.
Enoch menambahkan, mekanisme serta syarat pencalonan Pilhut sudah cukup jelas. Semoga pelaksanaan Pilhut di Desa Maumbi berjalan lancar, aman dan kondusif.
“Terkadang hal sesederhana ini sengaja dikacaukan dengan argumen yang tidak masuk akal dan tidak dipahami secara bijak oleh oknum-oknum yang sengaja mencari celah hanya gara-gara like or dislike.” tutupnya. (*/T3)








