Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman SE.Ak memberikan arahan dalam rapat dengan seluruh kepala perangkat daerah sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Tomohon, bertempat di Rudis Walikota, Senin (4/2).
Dalam arahannya Walikota menegaskan agar perangkat daerah melengkapi semua dokumen dan berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nanti. Agar dapat meraih dan mempertahankan opini WTP dalam pengelolaan keuangan sehingga meraih WTP untuk ke enam kalinya,semua Kepala Perangkat Daerah (SKPD) wajib memenuhi semua berkas dan dokumen yang diminta BPK dalam pemeriksaan nanti.
“Setiap Kepala perangkat daerah kooperatif dengan Tim BPK untuk memenuhi dokumen-dokumen yang di minta. Dan menyambut pemeriksaan ini maka para kepala Perangkat Daerah tidak keluar daerah, kecuali hal yang sangat penting dan mendesak,” tegas Walikota Eman.
Di tambahkan Walikota, setiap SKPD untuk mengecek dan melengkapi berkas digunakan dengan sebaik-baiknya karena BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara nantinya akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 35 hari yang akan di mulai tanggal 6 Februari 2019.
“Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara akan turun dan memeriksa dokumen-dokumen yang telah disampaikan ke masing-masing perangkat daerah sesuai format terlampir sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pemeriksaan,” ujar Walikota Eman.
Secara bergantian Sekda Ir.H.V Lolowang, M.Sc, Inspektur Kota Ir.Djoike Karouw, M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus E. Mogi juga menginformasikan dokumen-dokumen yang harus disampaikan dalam pemeriksaan nanti sehingga memperlancar pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan ini dihadiri para Asisten, seluruh kepala Perangkat Daerah bersama para bendahara penerimaan & pengeluaran. (Oma)
Komentar