Sulut – Kekhawatiran warga jika pembangunan jalan tol Manado-Bitung akan mengganggu sumber mata air Aerujang di Kecamatan Girian, Kota Bitung, akhirnya menemui jalan keluar.
Permintaan masyarakat adat Negeri Danowudu dan perwakilan aliansi peduli Aerujang ‘air dimuliakan sungai dilestarikan’ Bitung agar proyek tol tidak melintas di mata air Aerujang dipenuhi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Hal itu terungkap saat Menteri PUPR didampingi Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen meninjau mata air Aerujang, Minggu (1/3/2020).
Pada kesempatan itu, Menteri PUPR menyatakan kepada masyarakat akan menggeser rencana pembangunan jalan tol Manado-Bitung sejauh 200 meter dari mata air Aerujang sesuai keinginan masyarakat.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Menurutnya, jalur tol di mata air Aerujang harus digeser untuk menyelamatkan situs dan kelestarian lingkungan hidup.
“Kementerian PUPR tidak hanya bertugas membangun infrastruktur tapi juga mengelola air di seluruh Indonesia, termasuk mata air Aerujang,” kata Basuki.
Lanjut Basuki, kasus mata air Aerujang sama persis dengan pembangunan terowongan Citarum yang tujuannya menyelamatkan situs Curug Jompong.
“Kenapa kita harus membangun terowongan, karena kita ingin menyelamatkan situs Curug Jompong,” tandasnya.
Setelah mendengar penjelasan Menteri PUPR, masyarakat adat Negeri Danowudu dan perwakilan aliansi peduli Aerujang ‘air dimuliakan sungai dilestarikan’ Kota Bitung mengapresiasi dan mendukung penuh keputusan itu. (*/JM)






