Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, belum lama ini.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jatim.
“ Ini untuk percepatan sertipikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jatim. Kita mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi tanah di tiap Kabupaten/Kota. Keluarga besar NU mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki, supaya ke depan mempunyai kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa dan konflik tanah,” ujar Menteri Nusron di Kantor Pengurus PWNU di Kota Surabaya.
Kerja sama yang diresmikan hari ini, terkait dengan Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertipikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum Perkumpulan NU.
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Budaya Clean Energy Day Lewat Gerakan 1 Hari Tanpa BBM
Menteri Nusron, pun memastikan selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan sertipikasi tanah rumah ibadah lainnya.
“ Selain NU, Muhammadiyah juga sama. Semuanya akan kita permudah sertipikasinya, termasuk aset gereja,” ungkap Menteri Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron, menyerahkan sebanyak 9 sertipikat tanah wakaf milik Perkumpulan NU, dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya di Jatim.
Pendaftaran tanah wakaf ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah.
Ketua PWNU Jatim, Abdul Hakim Mahfudz, mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan pendaftaran tanah wakaf perkumpulan NU.
Ia berharap, kegiatan ini bisa mempercepat layanan dan menertibkan administrasi pertanahan, khususnya di Jatim.
“ Kita menyadari banyak permasalahan sertipikat tanah wakaf non produktif, dan sekarang pelayanan ini sudah dipermudah. Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan, kita semakin maju dengan partisipasi aktif masyarakat dan bantuan pemerintah, untuk pondok dan yayasan bisa di proses sertipikasinya,” ungkap Ketua PWNU Jatim.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, Rais Syuriah PWNU Jatim, KH Anwar Manshur, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar; dan para Kepala Kantah se-Jawa Timur. (YS/PHAL/ Hms ATR/BPN/NAL)








